Berdamai dengan ACCC, Garuda Indonesia Bayar Denda 19 Juta Dolar Australia

Aditya Pratama
Ilustrasi Pesawat Garuda

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) berdamai dengan Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) terkait gugatan penetapan harga fuel surcharge di Pengadilan Federal New South Wales, Australia. Dengan adanya kesepakatan tersebut, Garuda diwajibkan membayar denda sebesar 19 juta dolar Australia dan biaya perkara ACCC.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio menjelaskan, perkara hukum antara Garuda bersama maskapai lainnya terhadap ACCC mengenai penetapan harga fuel surcharge kargo dilaksanakan di Pengadilan Federal New South Wales, Australia telah diputus di pengadilan tingkat pertama pada 2014, dimana Garuda awalnya dinyatakan tidak terbukti bersalah. 

Kemudian, atas putusan Federal New South Wales Australia, ACCC mengajukan banding dan kasasi ke High Court Australia yang pada akhirnya pada 2017 perseroan dinyatakan bersalah melakukan penetapan harga fuel surcharge. Untuk menentukan jumlah denda yang akan dibayarkan, kasus tersebut dikembalikan ke Pengadilan Federal New South Wales. 

"Pada 2019, Pengadilan New South Wales Australia menjatuhkan putusan denda dengan menghukum Garuda untuk membayar sebesar 19 juta dolar Australia disertai biaya perkara ACCC," ujar Prasetio dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/4/2021).

Prasetio mengungkapkan, awalnya Garuda mengajukan banding atas putusan denda tersebut, tetapi putusan Pengadilan Federal New South Wales Australia pada 15 April 2021 telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara Garuda dan ACCC. Garuda pun akhirnya mencabut banding yang telah diajukan.

"Dimana Perseroan akan membayar denda sebesar 19 juta dolar Australia disertai biaya perkara ACCC secara angsuran selama lima tahun dimulai Desember 2021 dan mencabut banding yang telah diajukan sebelumnya," kata dia.

Prasetio menjelaskan, perkara hukum tersebut bukan perkara baru melainkan telah berlangsung sejak tahun 2014 dan perseroan secara rutin telah telah menyampaikan kewajiban keterbukaan informasi terhadap perkembangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Garuda Indonesia Buka Rental Simulator Jadi Pilot Pesawat, Harga Mulai Rp1,6 Juta

Nasional
2 hari lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
2 hari lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
2 hari lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal