Beredar Kabar 1.300 Karyawan Di-PHK, Begini Kata Bos Krakatau Steel

Rahmat Fiansyah
Pabrik baja. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawan. Hal itu dilakukan BUMN baja tersebut untuk menekan kerugian.

Direktur Utama Krakatau Steel (KS), Silmy Kari mengatakan, perseroan tengah melakukan restrukturisasi yang mencakup tiga pilar, yaitu utang, bisnis, dan organisasi. Restrukturisasi tersebut dilakukan agar KS lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat ketat.

Paket restrukturisasi tersebut di antaranya penjualan aset-aset non-inti, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta melepas unit kerja yang bersifat cost center dan fokus pada unit kerja yang profit center.

"Perampingan organisasi melibatkan anak-anak usaha KS Group. Program ini akan membuat unit-unit kerja di internal Krakatau Steel akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif," kata Silmy, Selasa (2/7/2019).

Dengan demikian, kata Silmy, yang dilakukan KS yaitu mengalihkan tenaga kerja dari unit-unit yang membebani biaya KS ke unit-unit yang berpotensi menghasilkan laba bagi induk perusahaan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Nasional
4 hari lalu

Dasco Sidak ke Pabrik Michelin di Bekasi, Pastikan Proses PHK Dihentikan Sementara

Mobil
5 hari lalu

Permintaan Mobil Listrik di Dunia Melambat, Produsen Lakukan PHK 

Nasional
11 hari lalu

Pengangguran: Di Rapat Kabinet Angka Turun, di Lapangan Banyak Pekerja Dirumahkan 

Nasional
30 hari lalu

Pengamat Ungkap Akar Permasalahan Demo Ricuh Agustus, Singgung Ketidakadilan dan Kemiskinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal