Mantan bos Pindad itu menyebut, restrukturisasi ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk menyelematkan bisnis baja KS. Dia menyadari program ini tidak akan menyenangkan semua pihak.
"Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan Pemutusan Hubungan Kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," tutur dia.
Silmy memastikan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait seperti serikat dan karyawan, pemerintah, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam program restrukturisasi tersebut. Dia kembali menegaskan langkah ini diambil untuk menyelamatkan KS yang tak lain tulang punggung industri dan pembangunan di Indonesia.
Untuk diketahui, KS tengah melakukan restrukturisasi utang dengan bank-bank BUMN, terutama Bank Mandiri selaku kreditur terbesar perseroan. Kredit mewajibkan KS mengusulkan program restrukturisasi agar tenor utang bisa diperpanjang.
Per 31 Desember 2018, total utang jangka pendek KS mencapai 1,13 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun sementara utang jangka panjang mencapai 811 juta dolar AS atau Rp11 triliun.