Beri Lampu Hijau Pembubaran BUMN Tak Produktif, Erick Thohir: Jangan Jadi Menara Gading

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Instagram Erick Tohir

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir,  memberi lampu hijau terkait pembubaran perusahaan pelat merah yang tidak produktif atau tumpang-tindih core bisnisnya. 

Saat ini, dari 142 BUMN hanya 41 perseroan saja yang beroperasi. Dari catatan Erick, sudah ada 70 BUMN yang dibubarkan Kementerian BUMN. Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. 

"BUMN ini harus dikecilkan jumlahnya, ditata ulang bisnis modelnya, jangan jadi menara gading. Semua pengusaha daerah mengeluh kepada saya, dari seragam, air minum, supply, aspal diambil semua sama BUMN, salah!" ujar Erick, Minggu (28/11/2021).

Lantas, bagaimana dengan nasib karyawan setelah sejumlah perusahaan pelat merah dibubarkan? Erick memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan pasca pembubaran BUMN

Menurut dia, Kementeriam BUMN selaku pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

GIC 2026 Hadirkan 13 Negara, Erick Thohir Diharapkan Turun Langsung Pantau Talenta Muda

2 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

4 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal