Berikut 4 Kriteria PLTU yang Bakal Pensiun Dini Mulai Tahun Ini

Mochamad Rizky Fauzan
PLTU Sulbagut 1 di Sulut. (Foto: Antara)  

Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal menyetop operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun guna mendukung program energi bersih.

Pada tahun ini pemerintah bakal menyetop operasional tiga PLTU batu bara yang telah beroperasi selama lebih 30 tahun. Total ada 33 PLTU dengan kapasitas 16,8 GW yang telah beroperasi selama tiga dekade. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030 ditargetkan untuk menghasilkan listrik dari pembangkit yang lebih hijau. 

Menurutnya, dalam RUPTL tersebut porsi listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi baru terbarukan akan mencapai hingga 51,6 persen atau setara dengan 20,9 gigawatt (GW). Adapun porsi pembangkit listrik berbasis fosil mencapai 19,7 GW. Dengan porsi pembangkit berbahan bakar batu bara mencapai 13,9 GW. 

"Kami targetkan 2-3 unit dapat dipensiunkan, diskusi dan negosiasi masih dalam progres, dan setelah 2-3 unit ini kita akan lanjutkan sisanya yang akan dipensiunkan," ucap Arifin dalam acara Friend of Indonesia Renewable Energy (FIRE) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (1/9/2022). 

Arifin menjelaskan, pada saat masa transisi energi dari fosil ke sumber energi yang lebih bersih setidaknya diperlukan investasi 1 triliun dolar AS. Dalam rencana penyetopan operasional 3 PLTU tersebut, pemerintah disebut tengah melakukan kajian dan juga negosiasi dengan Asian Development Bank (ADB) yang akan mengucurkan pendanaan. 

"ADB yang kerja sama untuk energy transition mechanism, tapi ya nanti kita lihat berapa, studinya sudah diselesaikan nah tinggal sekarang, tinggal negosiasinya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026

Nasional
5 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
16 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal