Berikut 4 Kriteria PLTU yang Bakal Pensiun Dini Mulai Tahun Ini

Mochamad Rizky Fauzan
PLTU Sulbagut 1 di Sulut. (Foto: Antara)  

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kriteria untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang bakal dipensiunkan dini mulai tahun ini. Setidaknya terdapat empat kriteria prioritas yang menjadi dasar mempensiunkan operasional pembangkit batu bara itu.

Executive Vice President Power Generation and New & Renewable Energy PLN Herry Nugraha menjelaskan, kriteria pertama menyangkut aspek kelayakan pembangkit batu bara tersebut untuk dipasangkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS). 

"Kalau tidak memungkinkan dibangun karena mungkin ruang dan sebagainya, maka itu yang diutamakan untuk dilakukan retirement," ujar Herry dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022 dikutip, Selasa (11/10/2022).

Kedua, PLTU yang terletak di Pulau Jawa juga akan menjadi sasaran utama dari program pensiun dini tersebut. Ketiga, PLN turut mempertimbangkan umur, fungsi dan keandalan dari PLTU di Pulau Jawa tersebut.

Herry mencontohkan, PLTU yang memasok listrik untuk lokasi dengan permintaan tertinggi, seperti kawasan industri atau DKI Jakarta akan dikesampingkan dalam program ini sementara waktu. 

“Kalau PLTU-nya ada di Jawa Tengah dan di sisi selatan terlalu jauh untuk memasok ke Jakarta atau Semarang misalnya, itu yang diutamakan untuk dipensiunkan,” kata dia.

Terakhir, dia menggarisbawahi, kriteria PLTU yang turut diprioritaskan untuk dipadamkan akan dihitung berdasarkan keandalan pasokan. PLTU yang memasok transmisi dengan tegangan ekstra tinggi 500kV bakal diutamakan untuk dipensiunkan ketimbang pasokan transmisi 150 kV. 

"Empat saringan itu yang akan menjadi mekanisme penyelesaian retirement PLTU. Nantinya akan dipilih mana yang paling tua untuk paling dipercepat pensiunannya," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026

Nasional
5 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
16 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal