1. PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Per September 2020, total liabilitas atau utang yang harus dibayarkan WSKT sebesar Rp91,86 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp38,79 triliun dan utang jangka panjang Rp53,07 triliun.
Dari laporan keuangan konsolidasian Waskita Karya mencatatkan kerugian bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp7,3 triliun. Hal ini utamanya disebabkan oleh peningkatan beban pinjaman dari investasi jalan tol, penurunan produktivitas proyek, serta beban operasi yang cukup besar akibat Pandemi Covid-19.
Produktivitas Waskita pada tahun 2020, yang diukur dengan rasio order book burn rate to sales, hanya mencapai 24,6 persen. Capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2019 dimana rasio burn rate dapat mencapai 35 persen.
Adapun nominal PMN yang diterima Waskita hingga 2021 mencapai Rp7,90 triliun. Penyertaan modal inipun ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero).
2. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI
Sejak 2020, KAI memiliki utang sebesar Rp15,5 triliun. Utang ini beragam, dari utang Rp1,5 triliun untuk modal kerja, obligasi senilai Rp 4 triliun, utang jangka panjang Rp10 triliun.
Di sisi operasional, sepanjang sembilan bulan di 2020, KAI mencatatkan kerugian sebesar Rp2,41 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, KAI mencatatkan laba sebesar Rp1,49 triliun.
Sementara itu, hingga 2021 pemerintah menyetujui PMN KAI sebesar Rp6,9 triliun. Nantinya modal tersebut akan dibagi untuk dua proyek perseroan. Adapun pembagiannya yaitu Rp4,3 triliun untuk kereta cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Dan sisanya sebesar Rp4,6 digunakan untuk LRT Jabodebek.