Berikut Perbedaan Bursa Saham dan Bursa CPO

Heri Purnomo
Bursa CPO yang diperdagangkan dalah suatu komoditi yakni minyak kelapa sawit. Sementara, Bursa Saham yang diperdagangkan berbeda. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Minyak Kelapa Sawit atau Bursa CPO Indonesia hari ini, Jumat (20/10/2023), resmi beroperasi dengan transaksi pada sesi pertama sebanyak 4 lot atau sebanyak 100 metrik ton. Untuk diketahui 1 lot adalah 25 metrik ton CPO. 

Adapun, per harinya terdapat tiga sesi yang ditransaksikan, sesi pertama dimulai pada 10.00-10.59 WIB, sesi siang pukul 16.00-16.59 WIB, dan sesi malam mulai pukul 21.00-21.59 WIB.

Lalu, apa bedanya Bursa Saham dan Bursa CPO?

PT Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) merupakan penyelenggara Bursa CPO Indonesia. Sementara, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan penyelenggara dari bursa saham

Direktur ICDX Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, Bursa CPO ini yang diperdagangkan adalah suatu komoditi yakni minyak kelapa sawit. Dalam artian adanya kontrak fisik yang dilakukan. 

"Kalau bursa saham yang diperdagangkan berbeda, yang satu saham dan yang satu komoditi. Yang komoditi itu kontrak fisik ya, jadi harus ada delivery," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/10/2023). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
1 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Sentuh Rp1 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Keuangan
5 hari lalu

424 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 8.274

Keuangan
7 hari lalu

322 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal