Berkurang, Proyek Pembangkit Listrik yang Ditunda Hanya 4.600 Megawatt

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: Ant)

Ada beberapa kriteria proyek yang tidak jadi ditunda. Pertama, proyek yang sudah ada perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PT PLN (Persero) dan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP). Kedua, proyek yang berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). Ketiga proyek yang sudah ada jual beli gas.

"Terakahir yaitu, persoalan reserve margin. Kami di beberapa wilayah harus bisa menjaga cadangan suplai listrik agar pasokan listrik ke masyarakat tetap terjaga," ujarnya.

Sommeng optimistis pengurangan jumlah proyak yang ditunda tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap melebarnya defisit transaksi berjalan. Dengan begitu, kurs rupiah tidak terganggu dengan proyek listrik pemerintah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Juga Bakal Perketat Pengguna LPG 3 Kg

15 hari lalu

Bahlil Targetkan Pembangunan PLTS 100 GW Dikerjakan Bertahap dalam 3 Tahun

19 hari lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

19 hari lalu

Anggaran Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun di RAPBN 2027, ESDM Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal