Ada beberapa kriteria proyek yang tidak jadi ditunda. Pertama, proyek yang sudah ada perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PT PLN (Persero) dan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP). Kedua, proyek yang berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). Ketiga proyek yang sudah ada jual beli gas.
"Terakahir yaitu, persoalan reserve margin. Kami di beberapa wilayah harus bisa menjaga cadangan suplai listrik agar pasokan listrik ke masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Sommeng optimistis pengurangan jumlah proyak yang ditunda tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap melebarnya defisit transaksi berjalan. Dengan begitu, kurs rupiah tidak terganggu dengan proyek listrik pemerintah.