Berkurang, Proyek Pembangkit Listrik yang Ditunda Hanya 4.600 Megawatt

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: Ant)

Ada beberapa kriteria proyek yang tidak jadi ditunda. Pertama, proyek yang sudah ada perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PT PLN (Persero) dan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP). Kedua, proyek yang berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). Ketiga proyek yang sudah ada jual beli gas.

"Terakahir yaitu, persoalan reserve margin. Kami di beberapa wilayah harus bisa menjaga cadangan suplai listrik agar pasokan listrik ke masyarakat tetap terjaga," ujarnya.

Sommeng optimistis pengurangan jumlah proyak yang ditunda tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap melebarnya defisit transaksi berjalan. Dengan begitu, kurs rupiah tidak terganggu dengan proyek listrik pemerintah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
9 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal