Berlaku Mulai Hari Ini! Begini Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara mendapatkan diskon tarif listrik 50% dari PLN yang berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2025). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi, salah satunya adalah pemberian diskon tarif listrik hingga 50 persen. Diskon tersebut diberikan selama dua bulan, yakni Januari-Februari.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, paket stimulus dirilis untuk melindungi daya beli masyarakat terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai hari ini, Rabu (1/1/2025).

Lantas, Bagaimana Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen?

Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pada dasarnya diskon listrik 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis. Artinya, ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan di periode bulan Januari dan Februari, otomatis sudah terpotong.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik,” katanya dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin (16/12/2024) lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf

Nasional
18 hari lalu

BNPB Pastikan Jaringan Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen

Nasional
19 hari lalu

PLN Pulihkan Listrik RSUD dan Posko Pengungsian di Aceh Tamiang 

Nasional
21 hari lalu

PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh usai Diterjang Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal