Bersaing dengan Chevron Kelola Blok Rokan, Dirut Pertamina: Doain Ya

Ade Miranti Karunia Sari
ilustrasi. (Foto: AFP/Justin Tallis)

Untuk blok migas baru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema production sharing cost (PSC) gross split untuk menggantikan cost recovery. Skema tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 tahun 2017.

Aturan itu menyebutkan persentase bagi hasil minyak untuk kontraktor adalah 43 persen dan sisanya pemerintah. Sedangkan bagi hasil gas sebanyak 48 persen untuk kontraktor dan 52 persen pemerintah.

Blok Rokan yang dikelola oleh Chevron merupakan blok dengan produksi migas terbesar di Indonesia. Dalam APBN 2018 target lifting minyak bumi dari Blok Rokan mencapai 213,555 ribu barel per hari (bopd). Namun, sepanjang semester I-2018 produksi minyak bumi blok Rokan hanya 207,148 ribu bopd.

Chevron sebelumnya mengajukan perpanjangan kontrak blok migas yang akan berakhir pada tahun 2021 itu. Chevron menawarkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas cadangan minyak Blok Rokan yang bernama enhanced oil recovery (EOR). Tidak hanya itu, Chevron juga menjanjikan investasi jangka panjang hingga 20 tahun ke depan senilai 88 miliar dolar AS, jika kontraknya diperpanjang.

Namun, Pertamina juga tertarik mengelolanya sehingga mengajukan proposal kepada pemerintah supaya perusahaan migas asal California, AS itu tak lagi menguasai Blok Rokan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 6 Februari 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 5 Februari 2026 dari Pertalite hingga Pertamax

Nasional
3 hari lalu

Harga BBM Pertamina 4 Februari 2026 di Seluruh Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal