JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan data keuangan syariah di Indonesia memiliki resiliensi atau daya tahan yang baik di masa pandemi hingga berlanjut di periode saat ini.
Data dari perkembangan aset industri keuangan syariah, tidak termasuk saham syariah, per Februari 2021 lalu mampu mencapai Rp1.836,57 triliun dengan pertumbuhan cukup tinggi mencapai 23,52 persen secara year on year (yoy).
Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya ke depan akan terus mendorong lembaga keuangan syariah dengan berbagai upaya. Terutama agar pelaku jasa keuangan syariah dapat memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap.
"Mulai dari keandalan teknologi informasi, produk dan layanan yang bervariasi dan berkualitas, serta pricing produk yang murah," ujar Wimboh di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Selain kitu, juga akan didorong penyaluran pembiayaan syariah kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terintegrasi dengan ekosistem pengembangan ekonomi syariah hingga industri halal. Pengembangan juga akan dilakukan pada instrumen keuangan syariah demi memperdalam pasar keuangan syariah sekaligus memperbanyak alternatif pembiayaan usaha berbasis syariah.
Lebih lanjut dia mengatakan, OJK juga akan terus mengembangkan dan menyinergikan antara ekosistem ekonomi syariah seperti industri halal, lembaga keuangan syariah, dan produk keuangan sosial Islam dengan ekosistem pembiayaan berbasis digital.
Digitalisasi sektor keuangan dan ekonomi syariah akan berfokus pada diferensiasi dan penyediaan produk syariah kepada masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kemampuan TI yang mutakhir.