JENEWA, iNews.id - Indonesia dan Arab Saudi sepakat mempercepat penyelesaian Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kesepakatan itu, dicapai dalam pertemuan bilateral Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan utusan Kerajaan Arab Saudi, di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2022) waktu setempat.
Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan risalah rapat yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara yang terjadi di sela-sela ajang The 2nd EWG Meeting di DIY.
"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi.
Hingga saat ini, lanjutnya, progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif, serta membawa sejumlah kemajuan.