JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Dia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral," ujar Erwin.
Sementara dalam laporan keuangan BI tahun lalu, penghasilan bank sentral tercatat sebesar Rp121,7 triliun di 2022, meningkat dari tahun sebelumnya senilai Rp96,38 triliun. Adapun penghasilan BI tahun lalu terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp119,6 triliun, pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp200,3 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp6,2 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan sebesar Rp92,9 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp1,79 triliun.