BI Telah Bekukan 7.500 Rekening terkait Transaksi Judi Online

Raka Dwi Novianto
Bank Indonesia telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi dengan judi online. (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Dan rekening itu juga dishare kepada bank Indonesia disampaikan kepada bank Indonesia dan oleh bank Indonesia daftar rekening itu kemudian masuk kedalam sistem BI fast untuk memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan di dalam BI fast maka akan ditolak. Jadi itu yang kami lakukan," ucapnya.

Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya para nasabah pada sistem pembayaran tersebut.

"Karena ini banyak sekali digunakan oleh masyarakat dan ini kami terus lakukan edukasi baik melalui media televisi maupun di media-media sosial," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Deposit Facility Rate Naik Jadi 5 Persen

13 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambruk ke Rp18.022 per Dolar AS

14 jam lalu

Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Buntut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol

18 jam lalu

BI Diproyeksi Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal