BI Telah Bekukan 7.500 Rekening terkait Transaksi Judi Online

Raka Dwi Novianto
Bank Indonesia telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi dengan judi online. (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Dan rekening itu juga dishare kepada bank Indonesia disampaikan kepada bank Indonesia dan oleh bank Indonesia daftar rekening itu kemudian masuk kedalam sistem BI fast untuk memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan di dalam BI fast maka akan ditolak. Jadi itu yang kami lakukan," ucapnya.

Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya para nasabah pada sistem pembayaran tersebut.

"Karena ini banyak sekali digunakan oleh masyarakat dan ini kami terus lakukan edukasi baik melalui media televisi maupun di media-media sosial," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BI Segera Salurkan Sisa Surplus Rp40 Triliun ke Kas Negara

Nasional
2 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Lagi Jadi 148,2 Miliar Dolar AS per Maret 2026

Nasional
2 hari lalu

Strategi BI usai Rupiah Tembus Level Rp17.100 per Dolar AS

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Ungkap Saldo Uang Pemerintah di BI Sisa Rp120 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal