BI Telah Blokir Akun Pelaku Pemalsu QRIS Kotak Amal Masjid

Viola Triamanda
Bank Indonesia telah melakukan pemblokiran terhadap akun pelaku pemalsu QRIS di kotak amal sejumlah masjid. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemblokiran terhadap akun pelaku pemalsu QRIS di kotak amal sejumlah masjid. BI bersama lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi modus serupa pada pedagang atau merchant lain. 

''Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang atau merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,'' ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono saat taklimat media, Selasa (11/4/2023). 

Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang atau merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI berharap PJP melaksanakan pedoman tersebut.

Sementara itu, Erwin juga menyatakan bahwa pihak merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. 

''Secara reguler pedagang atau merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang atau merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,'' tuturnya.

Kemudian, jika memang ditemukan adanya indikasi kecurangan, merchant dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah

Nasional
1 hari lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Nasional
1 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Gubernur BI Tegaskan Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Tetap Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal