JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bertemu pekan depan.
Selain itu, Kemendagri juga mengundang pihak terkait lainnya, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kami mengundang Bupati Meranti, juga pihak lainnya yang terkait, seperti Kementerian Keuangan, pihak Provinsi Riau, dan Kementerian ESDM," ujar Agus dalam Media Briefing 'DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah' di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan undangan tersebut untuk menjernihkan polemik seputar tudingan dan kekecewaan Bupati Meranti terkait Dana Bagi Hasil (DBH) minyak.
Pertemuan itu, akan dilakukan secara tertutup pada Selasa (20/12/2022). Namun Agus menjanjikan hasilnya akan diumumkan kepada publik.