Biaya Balik Nama Motor 2022, Syarat dan Tahapannya

Heri Purnomo
Biaya balik nama motor 2022, syarat dan tahapannya. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Biaya balik nama motor 2022, syarat dan tahapannya akan diulas dalam artikel ini. Pembelian motor bekas saat ini masih menjadi banyak pilihan bagi sebagian masyarakat di Indonesia karena harganya yang lebih rendah jika membeli motor baru.

Terlebih lagi saat ini tren kalangan anak muda yang menyukai motor-motor klasik yang sudah tidak diproduksi oleh pabrikan. Namun, dalam proses pembelian motor bekas, pembeli harus membalik nama dari pihak penjual. 

Hal itu perlu dilakukan untuk kelanjutan dari surat-surat kepemilakan kendaraan. Balik nama kendaraan bermotor adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor, dari pemilik pertama ke pemilik kedua atau seterusnya. 

Oleh karena itu, diperlukan informasi biaya balik nama motor 2022 bagi Anda yang ingin membeli motor bekas. Adapun biaya balik nama motor akan berbeda di setiap daerahnya tergantung kebijakan perpajakan serta jenis kendaraannya.

Berikut biaya yang diperlukan untuk balik nama motor. MNC Portal Indonesia mengambil contoh biaya balik nama untuk daerah DKI Jakarta. Dikutip dari laman bprd.jakarta.go.id, biaya balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mulai Berlaku! Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 17 Kantah Ini

16 hari lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

2 tahun lalu

Biaya dan Cara Balik Nama Mobil Bekas, Berikut Tahapan dan Dokumen Harus Disiapkan

2 tahun lalu

10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal