Biaya Konversi Motor Listrik Rp15 Juta, Pemerintah Akan Beri Subsidi

Heri Purnomo
Motor liatrik diuncurkan swbagai motor wisata di Kawasan Candi Borobudur. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Biaya konversi motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik diperkirakan mencapai Rp15 juta per unit. 

Terkait dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berupaya memberi subsidi untuk konversi dari motor BBM ke motor listrik. 

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan dalam rangka percepatan peralihan dari kendaran berbahan fosil menuju kendaran listrik, Kemenhub sedang mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi kendaraan bermotor.

"Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Budi Karya.

Menurut dia, subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
9 jam lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Nasional
1 hari lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

Motor
2 hari lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal