Hal itu, terbukti dari keputusan keduanya untuk menjadi anggota Giving Pledge, bersama dengan Warren Buffett, yakni sebuah program yang mengharuskan partisipan untuk memberikan lebih dari setengah kekayaan mereka.
Pada satu titik, pasangan itu memutuskan untuk memindahkan saham Microsoft senilai 20 miliar dolar AS atau Rp288,560 triliun ke yayasan Bill and Melinda Gates Foundation, pada 2019.
Saat ini, yayasan tersebut memiliki aset lebih dari 51 miliar dolar AS atau setara Rp735,828 triliun menurut data pengajuan pajak, yang menjadikannya sebagai salah satu yayasan terkaya di dunia.