Selain itu, BKN mengimbau kepada calon pelamar CPNS 2024 agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan. Hal ini dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Sebelumnya, BKN resmi memperpanjang pendaftaran CPNS 2024 sampai dengan 10 September 2024. Sesuai jadwal awal, pendaftaran ditutup pada 6 September 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto menuturkan, perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar. Pasalnya, telah terjadi kendala teknis dalam sistem e-meterai Peruri.
Akibatnya, banyak pelamar yang tidak bisa mendaftar karena tidak bisa membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan mereka.
"Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan," bunyi keterangan dikutip dari surat BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, Kamis (5/9/2024).