Dengan demikian, para pemegang saham yang tercatat pada recording date akan mulai menerima pembayaran dividen pada 7 April 2026. Momentum ini pun terasa seperti “THR” bagi para investor, sehingga menambah semarak suasana menjelang periode libur panjang Nyepi dan Lebaran.
Pembagian dividen tersebut sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026. Forum ini menjadi agenda tahunan penting bagi perseroan untuk menetapkan berbagai keputusan strategis.
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui penggunaan 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga ruang ekspansi yang sehat.
Dana laba ditahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan yang terus berkembang. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kinerja perusahaan tetap solid sekaligus membuka peluang pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang.
“Ke depan, BNI akan terus memperkuat kinerja secara berkelanjutan sekaligus menjaga struktur permodalan yang solid agar mampu menciptakan nilai yang lebih optimal bagi para pemegang saham,” kata Okki.