JAKARTA, iNews.id - Pembahasan soal penyehatan dan restrukturisasi perusahaan BUMN tengah dibahas Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI dan PT Danareksa, selaku holding BUMN spesialis transformasi dan investasi. Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi pun melaporkan masih ada BUMN yang masih sakit-sakitan.
Menurutnya, perusahaan BUMN yang dimaksud masih belum sehat secara keuangan. Hal itu karena restrukturisasi dan scale up alias fase pertumbuhan perusahaan terus dioptimalkan.
“Tapi ini perusahaan-perusahaan yang tidak semua bagus ya, maksudnya yang memang kita harus lakukan restrukturisasi atau scale up,” tutur Yadi saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (24/6/2024).
Seperti diketahui, Danareksa membawahi lima sub klaster, yaitu Kawasan Industri, Jasa Keuangan, Media & Teknologi, Pengelola Sumber Daya Air (SDA), serta Jasa & Konsultansi Konstruksi.
Untuk restrukturisasi BUMN menjadi tanggung jawab PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Di mana, PPA berada di dalam klaster Jasa Keuangan.