Bos Danareksa Lapor ke DPR Masih Ada BUMN yang Sakit-sakitan

Suparjo Ramalan
ilustrasi bos danareksa lapor ada BUMN yang masih sakit-sakitan. (Foto: Dok. Danareksa)

Yadi menjelaskan, sejak 30 September 2020 lalu PPA mendapat surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjalankan titip kelola atau restrukturisasi 21 perseroan negara dan satu anak usaha. 

Lewat surat tersebut, PPA mendapat wewenang khusus untuk melakukan tindakan-tindakan yang sebelumnya menjadi kewenangan dan hak pemegang saham kepada perusahaan pelat tersebut.

“Di mana PPA yang sejak tahun 2020 mendapatkan SKK dari Kementerian BUMN atas 21 (BUMN) plus satu anak usaha, jadi 22 BUMN,” ucapnya.

Namun, dari 21 BUMN yang dimaksud 7 di antaranya sudah dibubarkan karena tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat. Sedangkan, proses restrukturisasi 14 BUMN dan satu anak usaha mulai menunjukkan sejumlah kemajuan positif, meski masih 'sakit'.

“Secara jumlah total, yang ada di Danareksa itu yang menjadi langsung anak usaha ada 19 anak perusahaan, sehingga di dalamnya itu ada 21 plus satu, 22 SKK yang di PPA itu menjadi kira-kira jumlahnya 41,” kata Yadi.

“Tapi kalau di jumlahkan record dari Kementerian BUMN itu di dalam ekosistem Danareksa itu ada 53 perusahaan Pak,” lanjut dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Nasional
15 jam lalu

Purbaya Ungkap Restrukturisasi Utang Whoosh Berjalan Lambat: Administrasinya Lelet!

Seleb
5 hari lalu

Nestapa Clara Shinta, Mendadak Sakit usai Gugat Cerai Muhammad Alexander Assad

Nasional
9 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal