Bos Kripto Thodex Divonis Penjara 11.196 Tahun karena Tipu Investor

Aditya Pratama
Bos kripto asal Turki, Faruk Fatih Ozer dan dua saudara kandungnya masing-masing divonis penjara selama 11.196 tahun karena menipu investor hingga jutaan dolar. (Foto: Reuters)

ISTANBUL, iNews.id - Bos kripto asal Turki, Faruk Fatih Ozer dan dua saudara kandungnya masing-masing divonis penjara selama 11.196 tahun karena menipu investor hingga jutaan dolar AS. Sebelumnya, Ozer sempat melarikan diri ke Albania pada tahun 2021 dengan membawa aset investor setelah bursa Thodex miliknya tiba-tiba runtuh.

Mengutip BBC, Ozer kemudian diekstradisi kembali ke Turki pada bulan Juni dan dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang, penipuan dan kejahatan terorganisir. 

Di pengadilan, dia menyebut bahwa dirinya tidak akan melakukan tindakan amatiran jika niatnya adalah bertindak kriminal. “Saya cukup pintar untuk memimpin institusi mana pun di dunia. Itu terbukti di perusahaan yang saya dirikan pada usia 22 tahun ini,” ucap Ozer dikutip, Senin (11/9/2023).

Sidang singkat di Istanbul juga menyatakan saudara perempuannya, Serap dan saudara laki-lakinya, Guven bersalah atas tuduhan yang sama.

Kantor berita Turki menyampaikan, para terdakwa dijatuhi hukuman secara terpisah atas beberapa kejahatan terhadap 2.027 korban, sehingga total hukumannya ribuan tahun. 

Hukuman penjara yang luar biasa seperti itu merupakan hal biasa di Turki sejak penghapusan hukuman mati pada tahun 2004. Adnan Oktar, seorang pengkhotbah aliran sesat TV, dipenjara selama 8.658 tahun pada tahun 2022 karena penipuan dan kejahatan seksual. Selain itu, sepuluh pengikutnya menerima hukuman yang sama.

Jaksa sebelumnya telah meminta agar Ozer dijatuhi hukuman 40.562 tahun penjara. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Internet
6 hari lalu

Pro Kontra Penggunaan AI Prediksi Aset Digital, Investor Diminta Waspada

Nasional
6 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
9 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal