Bos Minuman Keras Lalit Khaitan Masuk Daftar Orang Terkaya di India

Aditya Pratama
Ketua dan Direktur Pelaksana Radico Khaitan, Lalit Khaitan masuk ke dalam daftar orang terkaya di India. (Foto: Instagram @radicokhaitan)

NEW DELHI, iNews.id - Ketua dan Direktur Pelaksana Radico Khaitan, Lalit Khaitan masuk ke dalam daftar orang terkaya di India. Bos minuman keras itu memimpin perusahaan yang dikenal dengan produk 8 PM whisky, Old Admiral brandy, Magic Moments vodka, dan Rampur single malt, yang disuling di kaki bukit pegunungan Himalaya.

Mengutip Forbes, India merupakan salah satu pasar minuman keras dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dan yang memanfaatkan tren peningkatan konsumsi tersebut adalah Lalit Khaitan yang menjadi miliarder terbaru di negara tersebut.

Saham Radico Khaitan melesat lebih dari 50 persen pada tahun ini karena meningkatnya penjualan dan peluncuran minuman baru seperti gin Happiness in a Bottle. Hal ini mendorong Khaitan ke klub tiga koma dengan perkiraan kekayaan bersih 1 miliar dolar AS atau setara Rp15,50 triliun, berdasarkan 40 persen sahamnya di perusahaan tersebut.

Saat pertama kali didirikan, Radico Khaitan merupakan perusahaan pembotolan dan kemudian memproduksi alkohol dalam jumlah besar sebelum beralih ke minuman bermerek pada tahun 1997 ketika putra Khaitan, Abhishek, yang paham pemasaran, bergabung dengan bisnis tersebut. 

Menurut IWSR, penyedia data yang berbasis di London, volume alkohol di India akan tumbuh pada tingkat gabungan sebesar 4 persen antara tahun 2022 dan 2027, empat kali lebih tinggi dari rata-rata global. Hal ini didukung oleh meningkatnya urbanisasi dan meningkatnya populasi pekerja. 

Penjualan minuman beralkohol di India diperkirakan akan menyentuh 64 miliar dolar AS pada tahun 2027, naik dari 52 miliar dolar AS pada tahun 2021, menurut laporan per bulan November dari International Spirits and Wines Association of India.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
3 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
10 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
11 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal