Waduh, Golongan Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik hingga Rp4 Triliun 

Athika Rahma
Terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi mencapai Rp4 triliun sepanjang 2017-2021. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017 membuat pemerintah harus menanggung kompensasi terhadap seluruh golongan listrik. Hal ini juga berlaku bagi golongan menegah ke atas.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar.

"Sepanjang tahun 2017-2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Sementara, jumlah subsidi yang digelontorkan pemerintah telah mencapai Rp243,3 triliun dan Rp94,17 triliun untuk kompensasi, dari tahun 2017 hingga 2021.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Ungkap Skema Subsidi Energi Baru, Begini Perhitungannya

Nasional
22 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
23 hari lalu

Pemerintah Tetapkan Skema Kompensasi Korban Bencana Sumatra, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal