Waduh, Golongan Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik hingga Rp4 Triliun 

Athika Rahma
Terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi mencapai Rp4 triliun sepanjang 2017-2021. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017 membuat pemerintah harus menanggung kompensasi terhadap seluruh golongan listrik. Hal ini juga berlaku bagi golongan menegah ke atas.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar.

"Sepanjang tahun 2017-2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Sementara, jumlah subsidi yang digelontorkan pemerintah telah mencapai Rp243,3 triliun dan Rp94,17 triliun untuk kompensasi, dari tahun 2017 hingga 2021.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
10 hari lalu

Wamenkeu Sebut Kebijakan Tak Naikkan Harga BBM Bantu Jaga Inflasi di Level 2,42%

Nasional
11 hari lalu

Bahlil Bidik CNG Gantikan LPG 3 Kg, Harga Disubsidi

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Lanjut Tahun Ini, Sasar 6 Juta Unit

Nasional
23 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal