BP Batam Dipegang Pemkot, Investor Bisa Hengkang

Rully Ramli
Pengamat kebijakan publik, Danang Girindrawardana. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat diminta untuk mengkaji ulang rencana mengalihkan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam. Pasalnya, iklim investasi di wilayah itu terancam memburuk.

Pengamat kebijakan publik, Danang Girindrawardana tidak menampik dualisme kepemimpinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dikeluhkan oleh pengusaha. Namun, pengalihan BP Batam ke Pemkot perlu dipikirkan ulang.

"Saya lihat kebijakan ini cukup sensitif dan sebaiknya, kebijakan ini tidak dikeluarkan dalam waktu yang terburu-buru," kata Danang di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Menurut dia, ada perbedaan yang jelas dalam hal perizinan di BP Batam dan Pemkot Batam. Selama ini, layanan izin yang dikeluarkan BP Batam lebih mudah dan tidak berbelit-belit.

Selain itu, dia juga khawatir peralihan wewenang ke Pemkot Batam bisa meningkatkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Dia menyebut, Pemkot Batam bisa saja mengubah-ubah kebijakan yang ada seperti iuran wajib dan tata ruang, yang bisa merugikan investor.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
27 hari lalu

PURI Sambut Kunjungan BP Batam, Tegaskan Komitmen Pengembangan Proyek Strategis

Bisnis
2 tahun lalu

Pembangunan 961 Rumah Permanen untuk Warga Rempang Masuk Tahap Lelang

All Sport
2 tahun lalu

Ribuan Pesepeda Tanah Air dan Mancanegara Meriahkan Jamselinas XII Batam

Makro
4 tahun lalu

Pemerintah Ambil Langkah Strategis untuk Percepat Implementasi UU Ciptaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal