JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Namun, pemerintah sudah mengantisipasi beban Pemkot yang bertambah.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah pusat akan mengaktifkan jabatan Wakil Kepala BP Batam. Hal tersebut untuk mempermudah kerja BP Batam.
"Dulu wakilnya kita enggak masukkan atau hilang. Nah kalau nanti ada wali kota, kerjanya (wali kota) kan banyak juga urusan pemerintahan. Ya kita hidupkan lagi wakil ketuanya," kata Menko di kantornya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Dia mengungkapkan alasan di balik pengalihan wewenang BP Batam. Presiden Joko Widodo, kata dia, mendapat keluhan soal dualisme kewenangan dalam pengelolaan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
"Informasi yang masuk dari waktu rapat itukan memang Pak Wapres dan Presiden bilangnya beggitu, kita masih dapat begini (keluhan dualisme) dari dunia usaha, ini kalau diteruskan, enggak akan efektif," kata dia.