JAKARTA, iNews.id - Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto menjelaskan simulasi pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) khususnya pekerja swasta. Pembiayaan tersebut nantinya menggunakan program KPR dari BP Tapera.
Sugiyarto menjelaskan bahwa peserta Tapera bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih murah ketimbang harus mencicil rumah melalui KPR komersial. Hal itu utamanya dilihat dari tingkat bunga yang dibebankan kepada nasabah lebih rendah daripada KPR biasa, yakni 5 persen.
"Kalau menggunakan Tapera ini bisa mendapatkan bunga sebesar 5 persen, kita lihat kalau KPR komersial itu bunganya 11 persen floating," tuturnya dalam diskusi virtual, Selasa (11/6/2024).
Sugiyarto pun memberikan simulasi, misalnya pekerja dengan gaji Rp4 juta dan hendak membeli rumah subsidi dengan harga Rp175 juta. Perhitungan pun dilakukan dengan menggunakan KPR Tapera dan menggunakan KPR Komersial untuk tenor 20 tahun.
Menurutnya para peserta KPR Tapera akan dibebankan bunga 5 persen, maka cicilan bulanan yang ditanggung adalah sebesar Rp1.143.975. Sedangkan KPR Komersial dengan beban bunga 11 persen, maka cicilan yang ditanggung nasabah sebesar Rp1.788.266.