BP Tapera Resmi Jadi Penyalur Pembiayaan Perumahan FLPP

Michelle Natalia
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana, Jumat (24/12/2021). (foto: Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi mendapatkan mandat penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana, Jumat (24/12/2021).

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, proses peralihan penyaluran dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera jangan sampai mengganggu layanan bantuan pembiayaan perumahan subsidi. 

“Apa yang sudah dilaksanakan sejak 11 tahun lalu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memastikan bahwa negara hadir untuk memberi dan menjawab apa yang menjadi konsen kebutuhan masyarakat akan papan. Mari komitmen ini menjadi penanda yang baik ke depan bahwa kita bersama untuk tidak melakukan jeda layanan. Organisasi dan lembaga boleh berubah tetapi jangan ada niat untuk melakukan jeda layanan sedetik pun,” ujar Zainal.

Adapun seremoni penandatanganan Tripartit Peralihan FLPP menandakan bahwa BP Tapera telah siap untuk melanjutkan tugas dari PPDPP, yaitu mengelola dan menyalurkan dana FLPP. Dengan begitu, tanggungjawab BP Tapera telah lengkap untuk dijalankan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, yaitu pengerahan dan pemupukan dana Tapera serta pemanfaatan dana Tapera, yang salah satunya berasal dari FLPP.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, seluruh tugas PPDPP dalam rangka peralihan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP ke BP Tapera yang harus diselesaikan akhir 2021 telah terpenuhi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp37 Triliun untuk Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih, Pencairan Tunggu Audit BPK

13 hari lalu

Rumah Subsidi Mangkrak bakal Didaur Ulang, Kejar Target 350.000 Unit untuk MBR

18 hari lalu

Pramono Ungkap Rencana Tambah Rute LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh, Minta Bantuan Danantara

21 hari lalu

Purbaya Dorong LPEI Turunkan Bunga Pembiayaan untuk Industri Padat Karya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal