“Alhamdulillah minat untuk ke Korea Selatan ini semakin besar. Ini adalah gambaran positif, bahwa negara ingin menempatkan para TKI secara resmi dan kompeten,” kata Benny.
Pada kesempatan itu, Benny juga memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi dalam tahapan lamaran online calon TKI UBT Khusus Tahun 2022.
“Masa error sistem selama dua hari sudah terlewati. Ada total 1.942 orang yang diproses, dan sekitar 1.300-an sudah berada pda tahap sending. Sisanya telah dikembalikan ke akun calon TKI untuk diperbaiki karena ada salah input,” tutur Benny.
Benny menuturkan, pihaknya terus berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada calon TKI, salah satunya melalui tahapan verifikasi dokumen calon TKI bagi UBT Khusus Tahun 2022.
“Tidak boleh ada lagi ketidakadilan bagi anak-anak bangsa yang memiliki kesempatan bekerja, karena sistem yang diskriminatif atau sentralisistik,” tutur Benny.
Saat ini, kata Benny, verifikasi dokumen calon TKI sudah didistribusi ke BP3MI di daerah. Sehingga, dimana ada lokasi BP3MI, maka TKI bisa melakukan verifikasi dokumen, jadi tidak lagi hanya dilakukan di pulau Jawa.
Adapun ke-48 TKI yang dilepas terdiri dari 47 TKI Re-Entry sektor manufaktur dan 1 TKI Re-Entry sektor perikanan. Dengan domilisi terbanyak dari provinsi Jawa Tengah 18 orang, Jawa Barat 17 orang, Jawa Timur 9 orang, Lampung 2 orang, serta Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan masing-masing 1 orang.