JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum mengeluarkan izin Pertashop untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite. Namun, saat ini sudah ada Pertashop yang uji coba menjual pertalite.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, proses uji coba dilaksanakan di 27 Pertashop. Setelah tahapan ini, pihaknya bakal melakukan evaluasi sebelum memutuskan mengeluarkan izin agar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini ini layak menjual BBM bersubsidi.
“Jadi sampai saat ini kan sudah ada uji coba, uji coba itu atas 27 Pertashop yang boleh berjualan Pertalite,” ujar Erika saat gelaran Hilir Migas Conference & Expo dan BPH Migas Awards 2024, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).