BPJS Kesehatan Pastikan Tak Punya Utang Lagi ke Rumah Sakit

Ikhsan Permana SP
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Ghufron menuturkan, pihaknya juga mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan, pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja. Sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.

Menurutnya, capaian tersebut membuat BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

"Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Korban Keracunan Makanan Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

Bisnis
2 hari lalu

PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi Sebelum Merger

Nasional
2 hari lalu

BPJS Kesehatan Siapkan Kapal Rumah Sakit untuk Wilayah 3T, Gandeng TNI AL

Bisnis
3 hari lalu

MNC Bank Catatkan Kinerja Tangguh di 2025: Laba Bersih Tumbuh hingga Fundamental Semakin Kokoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal