BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif 8.961 Nakes, Ungkap Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Konferensi pers BPK temukan kelebihan pembayaran insentif 8.961 nakes, ungkap penyebabnya. Foto: Iqbal DP

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menemukan kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Kelebihan pembayaran insentif diterima oleh 8.961 nakes. Adapun jumlah kelebihan pembayaran insentif ini bervariasi mulai dari Rp178.000 hingga Rp50 juta.

Ketua BPK Agung Firman mengatakan, kelebihan pembayaran insentif nakes tersebut terjadi antara Januari hingga Agustus 2021 akibat kesalahan teknis pada saat penarikan database usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.

“Terjadi duplikasi data penerima insentif, dan data ini dijadikan dasar pembayaran insentif nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran untuk 8.961 nakes,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Pembahasan rekomendasi dan action plan telah dilaksanakan pada 19 Oktober 2021, yang dihadiri tim pemeriksa dan pejabat terkait Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Atas permasalahan tersebut, Badan PPSDM Kesehatan telah melakukan kompensasi pembayaran masing-masing nakes selama periode 1 Januari-19 Agustus 2021. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gaikindo Minta Insentif Tak Hanya untuk Mobil Listrik, Bensin dan Hybrid juga Diberikan

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal