BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif 8.961 Nakes, Ungkap Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Konferensi pers BPK temukan kelebihan pembayaran insentif 8.961 nakes, ungkap penyebabnya. Foto: Iqbal DP

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menemukan kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Kelebihan pembayaran insentif diterima oleh 8.961 nakes. Adapun jumlah kelebihan pembayaran insentif ini bervariasi mulai dari Rp178.000 hingga Rp50 juta.

Ketua BPK Agung Firman mengatakan, kelebihan pembayaran insentif nakes tersebut terjadi antara Januari hingga Agustus 2021 akibat kesalahan teknis pada saat penarikan database usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.

“Terjadi duplikasi data penerima insentif, dan data ini dijadikan dasar pembayaran insentif nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran untuk 8.961 nakes,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Pembahasan rekomendasi dan action plan telah dilaksanakan pada 19 Oktober 2021, yang dihadiri tim pemeriksa dan pejabat terkait Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Atas permasalahan tersebut, Badan PPSDM Kesehatan telah melakukan kompensasi pembayaran masing-masing nakes selama periode 1 Januari-19 Agustus 2021. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Motor
19 hari lalu

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Honda Masih Tunggu Pemerintah soal Insentif Motor Listrik

Mobil
22 hari lalu

Gaikindo: Industri Otomotif Harus Siap Hadapi Tahun Depan Tanpa Insentif

Nasional
31 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal