BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif 8.961 Nakes, Ungkap Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Konferensi pers BPK temukan kelebihan pembayaran insentif 8.961 nakes, ungkap penyebabnya. Foto: Iqbal DP

BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan melalui Badan PPSDM Kesehatan untuk memproses sisa kelebihan pembayaran insentif nakes yang masih ada per September 2021.

Badan PPSDM Kesehatan melakukan pengelolaan atas pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 pada faskes pelayanan Covid-19 yang dibiayai dana APBN melalui DIPA Badan PPSDM Kesehatan, termasuk di dalamnya insentif untuk para peserta PIDI (program internship). 

Untuk faskes pelayanan Covid-19 yang dibiayai APBD (RSUD dan Puskesmas), sumber dana insentif nakes pelayanan Covid-19 dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah, bukan melalui DIPA Kemkes.

Hasil pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021 pada Kemenkes. 

Tujuan pemeriksaan ini adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program/kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indicator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Motor
19 hari lalu

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Honda Masih Tunggu Pemerintah soal Insentif Motor Listrik

Mobil
22 hari lalu

Gaikindo: Industri Otomotif Harus Siap Hadapi Tahun Depan Tanpa Insentif

Nasional
31 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal