BPK Temukan Permasalahan di Dana Pensiun Pindad: Pengelolaan Tidak Akuntabel

Suparjo Ramalan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dana pensiun (dapen) di PT Pindad. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dana pensiun (dapen) di PT Pindad, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertahanan. Temuan tersebut terkait dengan pengelolaan dapen yang tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Temuan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan 2021 hingga semester I/2023 di internal Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya.

“Pengelolaan dana pensiun Pindad yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel,” ujar Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Slamet Edy dikutip, Jumat (25/10/2024). 

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, seperti pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK).

Nahasnya, Slamet mengatakan, Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal