BPK Temukan Permasalahan di Dana Pensiun Pindad: Pengelolaan Tidak Akuntabel

Suparjo Ramalan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dana pensiun (dapen) di PT Pindad. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dana pensiun (dapen) di PT Pindad, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertahanan. Temuan tersebut terkait dengan pengelolaan dapen yang tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Temuan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan 2021 hingga semester I/2023 di internal Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya.

“Pengelolaan dana pensiun Pindad yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel,” ujar Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Slamet Edy dikutip, Jumat (25/10/2024). 

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, seperti pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK).

Nahasnya, Slamet mengatakan, Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress.

Adapun, financial distress merujuk pada kondisi perusahaan mengalami penurunan keuangan yang signifikan dan tidak sehat, sehingga kesulitan memenuhi kewajibannya. Bahkan, kondisi itu bisa berujung pada kebangkrutan jika tidak ditangani segera.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
4 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Mobil
1 bulan lalu

Intip Spesifikasi Maung MV3 Diwajibkan Prabowo Jadi Kendaraan Menteri

Nasional
1 bulan lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal