BPKN Berikan Anugerah Raksa Nugraha ICPA 2020 kepada 14 Perusahaan dan Institusi

Djairan
BPKN memberikan anugerah Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) 2020 kepada 14 perusahaan dan institusi. (Foto: iNews.id/Djairan)

Penilaian Raksa Nugraha ICPA menggunakan model bisnis kinerja unggul Malcolm Baldrige National Quality Award (MBNQA) dengan pendekatan pemeringkatan. Banyak institusi yang sudah mengadopsi MBNQA, diantaranya kementerian atau BUMN dalam menilai instansi yang berkinerja unggul.

Penekanan penilaian menitikberatkan pada sistem perlindungan konsumen yang direncanakan, diterapkan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Penilaian berdasarkan kepemimpinan, strategi, pelanggan atau konsumen, manajemen sumber daya , operasional proses produksi, serta peningkatan kinerja dan hasil.   

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Dicabut, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir-Longsor di Sumatra

Nasional
14 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
28 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal