BRI Imbau Masyarakat Waspadai Isu Uang Hilang, Begini Faktanya

Anindita Trinoviana
BRI ungkap fakta mengenai video viral uang hilang di media sosial. (Foto: dok BRI)

"Lembaga perbankan itu paling diawasi, sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," tutur Piter.

Piter melanjutkan, potensi penyebaran berita bohong alias hoaks dari ajakan rush money di media sosial, masyarakat harus waspada dan jangan termakan omongan.

Apalagi dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank. Bila tidak ada bukti dari pihak yang menyebarkan ajakan soal uang hilang di bank, seharusnya pelaku penyebaran ajakan tersebut bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.

"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoaks tadi. Tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," ucap Piter.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Neraca Perdagangan Jabar Januari hingga Mei 2026 Surplus 11,31 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional di Bawah Danantara, Siap Go Global!

57 tahun lalu

Meriah! iNews Media Group Bagi-Bagi Hadiah di Konser Jakarta Fair, Ribuan Penonton Antusias

57 tahun lalu

Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba: Cara Praktis Penuhi Kebutuhan Harian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal