BRI Imbau Masyarakat Waspadai Isu Uang Hilang, Begini Faktanya

Anindita Trinoviana
BRI ungkap fakta mengenai video viral uang hilang di media sosial. (Foto: dok BRI)

"Lembaga perbankan itu paling diawasi, sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," tutur Piter.

Piter melanjutkan, potensi penyebaran berita bohong alias hoaks dari ajakan rush money di media sosial, masyarakat harus waspada dan jangan termakan omongan.

Apalagi dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank. Bila tidak ada bukti dari pihak yang menyebarkan ajakan soal uang hilang di bank, seharusnya pelaku penyebaran ajakan tersebut bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.

"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoaks tadi. Tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," ucap Piter.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
6 jam lalu

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

13 jam lalu

Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketum IBMA, Dukung Ekosistem Emas Berstandar Internasional

8 jam lalu

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Konser Andrea Bocelli Romanza di Indonesia

1 hari lalu

Inisiasi Program Rumah Asri Berkelanjutan, Kapolres Bogor Jadi Nominator Pemimpin Daerah Awards 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal