BRI Kaji Kredit Pendidikan untuk Mahasiswa S1

Isna Rifka Sri Rahayu
Komisaris dan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk saat menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2018 (Foto: iNews.id/Isna)

Kredit pendidikan ini dapat dinikmati oleh mahasiswa S2 dengan maksimal jangka waktu pinjaman selama enam tahun. Sementara, untuk mahasiswa S3 maksimal selama 10 tahun. Bank BRI dalam meluncurkan kredit pendidikan bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Dengan skema bunga yang ringan, Briguna Flexi Pendidikan mensyaratkan dokumen administratif yang relatif mudah. Dokumen ini di antaranya foto copy identitas diri atau KTP dan KK, slip gaji, surat keterangan pegawai, dan surat rekomendasi tempat bekerja maupun rekomendasi dari universitas.

Saat ini banyak negara sudah memberlakukan kredit pendidikan karena melalui produk tersebut, pelajar kurang mampu bisa mendapat pinjaman untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ketika penerima kredit tersebut sudah lulus sekolah dan melanjutkan bekerja, maka pihak perbankan akan meminta akses oleh perusahaan tempat penerima kredit tersebu. Hal ini supaya perbankan bisa memotong gaji penerima kredit sesuai dengan besaran yang di pinjam setiap bulannya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

BRI Salurkan Kredit Program Perumahan Rp1,774 Triliun, Dukung Program 3 Juta Rumah

Bisnis
1 hari lalu

BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar Transjakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah

Bisnis
2 hari lalu

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Bisnis
18 hari lalu

BRI Berdayakan 42.682 Klaster Usaha, Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal