JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility ((CSR) BRI Peduli Pengolahan Sampah Terpadu, mengambil inisiasi untuk memberikan bantuan berupa Tempat Pengeloaan Sampah Terpadu (Bank Sampah) di dua lokasi di Provinsi DKI Jakarta. Ini menjadi upaya BRI untuk terus melakukan terobosan dalam memberi kontribusi dan manfaat bagi masyarakat di usianya yang akan menginjak 126 tahun pada 16 Desember 2021,
Seperti diketahui, tidak adanya pengelolaan sampah menjadi masalah penting masyarakat khususnya untuk masyarakat kota yang padat penduduk. Permasalahan sampah merupakan hal yang krusial. Bahkan, dapat diartikan sebagai masalah kultural karena dampaknya mengenai berbagai sisi kehidupan, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Tentu, permasalahan ini merupakan milik bersama di mana perlu adanya solusi terutama dalam pengelolaan sampah limbah rumah tangga. Bila tidak cepat ditangani secara benar sampah dapat berdampak negatif seperti pencemaran air kali, air tanah, udara, tanah, dan sumber penyakit.
Oleh karena itu, pembangunan Bank Sampah dilaksanakan salah satunya bagi warga RW 01, Kelurahan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sementara lokasi kedua bertempat di RW 011, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Di kedua lokasi ini, BRI memberikan bantuan pengolahan sampah terpadu berupa mesin pencacah sampah organik dan anorganik, rumah pengolahan sampah, motor pengangkut sampah, urban farming dan sarana pra-sarana pendukung tempat pengolahan sampah. Dengan mesin pencacah sampah organik dan anorganik diharapkan warga setempat dapat memilah sampah menjadi sampah organik dan anorganik. Sampah organik yang sudah dipilah bisa dimanfaatkan dan dicacah menjadi pupuk kompos, tambahan pakan ternak, urban farming, bahkan bisa diolah menjadi biogas.