BSU 2022 Tahap Pertama Cair untuk 4,36 Juta Pekerja , Nilainya Rp2,61 Triliun

Ikhsan Permana SP
Ilustrasi bantuan subsidi upah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja. Untuk tahap pertama, BSU dicairkan kepada 4,36 juta orang pekerja dengan nilai mencapai Rp2,61 Triliun.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi,
melalui siaran pers, dikutip Sabtu (10/9/22).

Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 22.

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar

Dia juga menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Apa Itu SIAPKerja Kemnaker dan Bagaimana Cara Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

Cara Pindah BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Praktis!

Buletin
2 bulan lalu

Heboh 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Penerima BSU, Ini Kata Setwan

Bisnis
2 bulan lalu

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal