BSU Tahap VII Mulai Disalurkan ke 3,6 Juta Pekerja Lewat Kantor Pos, Ini Skemanya

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker mulai menyalurkan BSU epada pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara melalui PT Pos Indonesia. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Penyalurannya memiliki dua skema, yaitu secara kolektif di perusahaan, atau penerima ini mau mengambil langsung di Kantor Pos. Adapun cara mengetahui pekerja menerima BSU melalui Pos Indonesia, para pekerja bisa melakukan pengecekan aplikasi Pospay.

Seperti diketahui, penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028 dari Kemenaker RI

16 hari lalu

Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik saat Matahari Tepat di Atas Ka'bah

16 hari lalu

Fosil T-Rex Gus Terjual Rp902 Miliar, Jadi Fosil Dinosaurus Termahal dalam Lelang

18 hari lalu

Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Fokus Verifikasi Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal