BTN Lepas Unit Usaha Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri

Anggie Ariesta
RUPSLB BTN resmi melakukan pemisahan (spin-off) UUS dan mendirikan PT Bank Syariah Nasional (BSN) yang diputuskan dalam RUPSLB, Selasa (18/11/2025). (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS). Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (18/11/2025).

Melalui keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Kombinasi antara UUS BTN dan Bank Victoria Syariah menjadikan BSN sebagai bank umum syariah terbesar kedua di Tanah Air dengan total aset mencapai Rp70 triliun.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menuturkan, UUS BTN telah memenuhi persyaratan aset minimum sebagaimana diatur dalam Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV 2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited), UUS BTN membukukan aset sebesar Rp54,3 triliun.

“Oleh karena itu, perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” ucap Nixon dalam RUPSLB BTN di Jakarta.

Nixon menegaskan, langkah strategis tersebut ditempuh untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi syariah yang semakin menjanjikan. 

Diharapkan, pemisahan ini memperkuat posisi BTN dalam industri perbankan nasional serta memberi manfaat bagi nasabah, industri syariah, dan perekonomian secara luas.

“Pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan. Operasional bisnis pascapemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

Keputusan tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027 dari OJK, yang mendorong percepatan pertumbuhan bank syariah melalui konsolidasi UUS, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk syariah, perluasan layanan, serta peningkatan akses pembiayaan bagi UMK unbankable.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

Nasional
18 hari lalu

Serbu! Rusun Subsidi Rp500 Juta Dekat Stasiun Manggarai, Cicilan Cuma Rp2,9 Juta

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Sebut RI Kelola Aset 1.000 Miliar Dolar AS: Kita di Atas Qatar dan Singapura

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri

Bisnis
1 bulan lalu

KPIG Bukukan Laba Bersih Rp94,6 Miliar di Kuartal I 2026, Melesat 55,8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal