Dari sisi kinerja, UUS BTN mencatat pertumbuhan konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada periode 2020–2024, aset tumbuh dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) 16,36 persen, pembiayaan naik 15,04 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) bertambah 20,12 persen.
Kontribusi aset UUS terhadap total aset BTN juga meningkat dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,90 persen pada 2024.
Saat ini, jaringan UUS BTN meliputi 35 Kantor Cabang Syariah, 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah, dan 589 Kantor Layanan Syariah di seluruh Indonesia. Dukungan teknologi yang sebagian besar telah terpisah serta SDM yang siap operasional menjadi modal bagi UUS BTN untuk berdiri sendiri.
Dengan selesainya spin-off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan ke BSN. Formalisasi perpindahan tersebut akan diputuskan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025. Setelah penggabungan, aset BSN tercatat sebesar Rp71,3 triliun, mengokohkan posisinya sebagai BUS terbesar kedua nasional.
Untuk memastikan tata kelola antara induk dan entitas baru tetap terjaga, BTN telah menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai acuan kebijakan, peningkatan akuntabilitas, efisiensi operasional, serta sinergi usaha.
BSN juga menyiapkan Corporate Plan 2025-2029 yang mencakup lima fokus strategis, antara lain memperkuat pembiayaan syariah berkelanjutan, menekan Non Performing Financing (NPF), mendorong dana murah melalui inovasi digital, meningkatkan fee-based income, dan memperluas akses pembiayaan rumah bagi MBR dan milenial.
Sebagai induk, BTN akan tetap mendukung pertumbuhan BSN sehingga kedua pilar bisnis, konvensional dan syariah, bisa tumbuh seimbang dan saling melengkapi, sekaligus memperkuat citra grup sebagai bank nasional yang inklusif dan berorientasi keberlanjutan.
“Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” kata Nixon.