Buka Peluang Usaha Baru, Bacaleg Partai Perindo Ini Gelar Pelatihan Hidroponik

Ikhsan Permana SP
Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD DKI Jakarta Dapil 4, Raditya Putra Pratama menggelar pelatihan hidroponik di wilayah Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 4 (Matraman, Cakung, Pulogadung), Raditya Putra Pratama menggelar pelatihan hidroponik di wilayah Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023). Raditya menyebut, masyarakat perlu solusi ekonomi untuk menghadapi kenaikan harga bahan pangan

"Pelatihan hidroponik ini saya berharap bisa menjadi solusi ekonomi di mana masyarakat bisa memproduksi langsung, bisa menanam langsung pangan yang bisa dikonsumsi sendiri, tapi juga bisa dijual untuk masyarakat sekitar," ujar Raditya.

Selain menyelesaikan masalah kebutuhan pangan masyarakat, menanam dengan cara hidroponik juga bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat sekitar.

"Jadi ini bukan hanya untuk mengatasi harga-harga bahan pangan yang terus meningkat tapi juga bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.

Pelatihan hidroponik di wilayah Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023). (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

Mendapat sambutan masyarakat yang begitu antusias, Raditya mengaku semakin semangat untuk meluaskan program tersebut dan diharapkan bisa semakin banyak membantu permasalahan pangan warga.

"Saya melihat antusias dari warga sini bapak-bapak, ibu-ibu, sampai dengan generasi-Z sangat antusias mengikuti program ini dan saya berharap program yang tepat sasaran dan tepat manfaat ini bisa saya gelar di titik-titik lainnya. Berikutnya saya rencananya akan menggelar di Pulogadung dan juga di Cakung," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Megapolitan
18 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
20 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Megapolitan
21 hari lalu

Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal