JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan dana pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dibayarkan mulai Maret 2020. Namun, pemegang polis tradisional akan menjadi prioritas.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nasabah asuransi tradisional masuk dalam pembayaran tahap (batch) pertama.
"Karena kan kita tahu polis tradisional pemiliknya para pensiunan, para pegawai. Itu kita harapkan kita akan rapikan dulu itu. Jadi, dalam batch pertama pembayaran kita utamakan dulu pembayaran polis tradisional," ujar Kartika di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dia menyebut, jumlah nasabah asuransi tradisional Jiwasraya saat ini sekitar 4,7 juta polis. Dari jumlah tersebut, kata dia, polis yang jatuh tempo masih sedikit.
"Karena kan tradisional klaimnya jangka panjang," kata eks direktur utama Bank Mandiri itu.
Untuk nasabah unitlink JS Saving Plan, Kartika menjamin Jiwasraya akan membayarnya secara bertahap.
"Kalau yang nasabah JS Saving Plan memang Rp16 triliun itu akhir Januari sudah hampir semuanya jatuh tempo. Jadi, memang JS Saving Plan sudah jadi utang klaim semua. akan kita bayar secara bertahap," tuturnya.