Bulog bakal Disuntik Anggaran Jumbo setelah Jadi Badan Khusus di Bawah Presiden

Suparjo Ramalan
Konferensi Pers Menko Pangan Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi di Kantor Pusat Bulog hari ini, Jumat (29/11/2024). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran jumbo kepada Bulog usai melepas status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi badan khusus yang dinaungi langsung Presiden. Adapun skema pendanaan masih dalam tahap pendalaman pemerintah usai dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Bulog hari ini, Jumat (29/11/2024). 

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menuturkan, tindak lanjut hasil rapat koordinasi ihwal skema penganggaran bagi Bulog segera dilakukan, sekalipun dirinya enggan merinci lebih jauh.  

“Lebih cepat lebih baik,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu, Jumat (29/12/2024).

Skema anggaran dan transformasi status Bulog memerlukan payung hukum, dimana pemerintah memiliki dua opsi, yakni menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) atau merevisi Undang-Undang (UU). 

“Cuma ada dua cara tadi, Perpres atau undang-undang gitu ya. Jadi termasuk nanti soal anggarannya itu,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Danantara Pangkas Perusahaan BUMN Besar-besaran, Target Sisa 200 dari 1.046

3 hari lalu

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Draf Perpres Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

6 hari lalu

Zulhas Ungkap Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Maksimal Rp8,3 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal