BUMN Barata Tetap Tak Terselamatkan usai PKPU Rampung, Ada Apa?

Suparjo Ramalan
ilustrasi Barata masih tak selamat usai PKPU (foto: Ilustrasi/Sindonews)

Di lain sisi, Yadi membeberkan baru empat BUMN yang berpeluang ‘sehat’. Jumlah perseroan ‘sakit-sakitan’ yang direstrukturisasi PPA ada 14 dan satu anak usaha.

Penyehatan 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu. Saat itu, ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA.

Namun berjalannya waktu, tujuh BUMN diantaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

“Memang kalau mau secara gamblang dari 21 (BUMN) plus satu (anak usaha) yang berpeluang (sehat) itu cuma empat,” beber dia.

Adapun, empat BUMN di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
9 hari lalu

Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Nasional
15 hari lalu

Temui Purbaya, AHY Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh  

Bisnis
19 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal