Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rosan Ungkap Progres Negosiasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China
Advertisement . Scroll to see content

BUMN Barata Tetap Tak Terselamatkan usai PKPU Rampung, Ada Apa?

Senin, 24 Juni 2024 - 19:24:00 WIB
BUMN Barata Tetap Tak Terselamatkan usai PKPU Rampung, Ada Apa?
ilustrasi Barata masih tak selamat usai PKPU (foto: Ilustrasi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BUMN PT Barata Indonesia (Persero) masih terbebani utang masa lalu, meski perseroan sudah merampungkan restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi. 

Danareksa melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sudah membawa Barata Indonesia ke PKPU, namun pasca proses hukum tersebut perusahaan tidak mengalami turnaround alias masih terperangkap di dalam kondisi berat dan susah keluar dari kesulitan keuangan, lantaran kewajiban masa lalu. 

“Jadi Barata itu kami kerjakan PKPU selesai. Cuman setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya nggak bisa turnaround-turnaround," ujar Yadi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, beban utang membuat bisnis BUMN di sektor manufaktur ini sulit bangkit dan bergeliat, kendati sudah ada pergantian manajemen. 

"Setelah PKPU banyak saja lagi tambahan utang yang lalu. Ini bukan yang baru tapi yang lalu. Bahkan sampai kita lakukan penggantian manajemen di sana. Kita ubah Barata itu akan jadi minimum operation," paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut